Serang –
Kepala Samsat Kelapa Dua Bayu Adi Putranto mengatakan anak buahnya telah mengembalikan uang senilai Rp 5,9 miliar terkait kasus korupsi penggelapan pajak kendaraan. Bayu hadir sebagai saksi untuk para terdakwa yang merupakan mantan anak buahnya.
“Ada pengembalian dari mereka, pengembalian kalau tidak salah 5,9 miliar (rupiah),” kata Bayu di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (9/11/2022).
Terdakwa dalam sidang ini adalah mantan Kasi Penetapan, Penerimaan dan Penagihan yaitu Zulfikar; mantan Pengadministrasian penerimaan Samsat Achmad Pridasya; mantan honorer Samsat Kelapa Dua M Bagza Ilham; dan Pembuat Sistem Aplikasi Pembayaran Samsat Budiyono.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


