Jakarta –
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI Suharso Monoarfa mengatakan akan menghapus jabatan Walikota dan Bupati setelah DKI Jakarta tak lagi menjadi ibu kota negara (IKN). Terkait itu, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi atau Pras mengungkapkan jabatan Walikota dan Bupati harus tetap ada di Jakarta.
“Kalau menurut saya sih, walikota, bupati tetap masih ada,” kata Pras di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2022).
Meski begitu, Pras mengatakan kepastian penghapusan jabatan walikota dan bupati di DKI Jakarta setelah DPR merumuskan UU soal Jakarta usai IKN dipindahkan. Dia menyebut meski Bappenas dan Pemprov DKI telah membentuk tim, namun pihaknya akan menunggu rumusan UU nya.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


