Jakarta –
Ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga, Seno Sukarto, kembali tidak hadir sebagai saksi sidang perusakan CCTV terkait pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Seno absen karena masih sakit.
Ini merupakan ketiga kalinya Seno absen di sidang perusakan CCTV hingga menyebabkan terhambatnya penyidikan pembunuhan Yosua dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Jaksa pun membacakan kesaksian Seno dalam berita acara pemeriksaan saat proses penyidikan.
“Kami sudah panggil Drs Seno Sukarto, Radite, dan Agus secara patuh telah kami panggil. Khusus Drs Seno Sukarta karena sudah tiga kali, dia sudah sakit terbaring, kalau berkenan majelis kami akan baca keterangan di depan penyidik, namun keputusan di majelis,” ujar jaksa dalam sidang di PN Jaksel, Kamis (24/11/2022).
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


