Jakarta –
Jaksa mengultimatum asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir, agar menyampaikan keterangan secara jujur. Jaksa menilai ada kesaksian Kodir yang tidak masuk akal.
Hal yang dinilai jaksa tidak masuk akal adalah ketika Kodir bersaksi di sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dalam kasus merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Kodir mengaku mengecek CCTV pada 15 Juni 2022 dan mengetahui kalau CCTV rusak. Letak CCTV itu, kata Kodir, berada di kamar utama lantai satu yakni di kamar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


