Jakarta –
KPK telah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan rumah tersangka kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan analisa lebih lanjut atas hasil pemeriksaan dan penggeledahan tersebut.
“Analisa lebih lanjut dari hasil kegiatan dimaksud,” ujar bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (5/11/2022).
Pemeriksaan terhadap Lukas Enembe dilakukan di rumahnya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, 3 November, pukul 14.00 WIT. Namun Ali mengatakan pemeriksaan dihentikan lantaran Lukas Enembe mengeluh sakit.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


