Jakarta –
Irjen Teddy Minahasa, AKBP Doddy Prawiranegara dan Linda masih saling melempar kesalahan soal barang bukti sabu 5 kg. Seperti diketahui, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena diduga menggelapkan 5 kg sabu sitaan Polres Bukittinggi untuk diedarkan kembali ke masyarakat.
Pengacara AKBP Doddy Prawiranegara dan Linda, Adriel Purba, mengatakan mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) itu telah menghapus obrolan atau chat-nya dengan Linda di aplikasi WhatsApp. Chat yang dihapus adalah perihal permintaan mencarikan pembeli 5 kg sabu sitaan yang digelapkan mereka.
“Itu semua chat-nya lengkap, tapi memang ada yang Pak TM hapus. Contohnya delete message dan segala macem ada,” kata pengacara AKBP Doddy dan Linda, Adriel, kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


