Jakarta –
KPK resmi mengumumkan Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Komisi Yudisial akan segera memeriksa etik terhadap Gazalba dan 2 orang staf Mahkamah Agung yang telah ditahan.
“Pada waktunya, KY akan menjalankan kewenangannya dalam domain etik terhadap para hakim yang diduga terlibat,” kata Juru Bicara Komisi Yudisial, Miko Ginting, dalam keterangannya, Selasa (29/11/2022).
Miko mengatakan KY akan berkoordinasi dengan KPK terkait pemeriksaan etik itu apakah bersamaan atau setelah proses penegakan hukum KPK. Hal ini untuk menjaga agar proses penegakan hukum oleh KPK ‘tidak terganggu’ oleh proses etik oleh KY, melainkan saling melengkapi satu dengan yang lain.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


