Limbah PT PHI Resahkan Warga Balam KM 24

LakiNews|ROHIL, — Limbah PKS, ( Pabrik Kelapa Sawit ) PT PHI ( Permata Hijau Indonesia ) resahkan sejumlah warga, Desa Balam Sempurna Klm 24 Kecamatan Balai Jaya Kota, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Keresah warga tersebut menurut warga dikarenakan aroma bau busuk dari limbah yang diduga berasal dari limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Permata Hijau Indonesia (PHI) yang dialirkan ke lokasi lahan perkebunan warga di sekitar Balam KM 24 Kecamatan Balai Jaya Kota .

Hal tersebut disampaikan langsung oleh warga bernama Sutrisno (48). Warga Balam KM 24 itu mengatakan, kalau ia bersama warga lainnya sangat terganggu dengan aroma bau menyengat yang berasal dari aliran limbah (Land Aplikasi) pabrik PT. Permata Hijau Indonesia kelahan perkebunan milik beberapa warga.

Sutrisno mengatakan. Bahwa mereka ( warga ) sudah tidak merasa nyaman di kebun gara gara terkena aliran limbah dari PT PHI. ” Bagi kami serba salah jadi nya. Sedangkan musim hujan kayak gini bau nya setengah mati. Apalagi kalau kemarau.” Ujar Sutrisno di lokasi kebun kelapa sawit milik nya, Senin ( 08/07/2024 )

Dalam hal dugaan pencemaran lingkungan ini. Sutrisno menduga ada unsur kesengajaan dari pihak PKS P.T PHI dalam hal pembuangan limbah ke lahan masyarakat. Dugaan itu diperkuat dengan tidak ada monitoring atas Land Aplikasi (pembuangan limbah) yang disalurkan kelahan perkebunan sawit beberapa warga .

” Kalau lah memang Land Aplikasi itu dirawat dan tidak di biarkan begitu saja, mungkin bau limbah tidak separah ini. “Kata Sutrisno

Sementara saat awak media ( wartawan ) konfirmasi kepada Humas PKS PT PHI , terkait bau limbah yang diduga berasal dari limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Permata Hijau Indonesia. Yang bersangkutan tidak menjawab.

Atas kejadian tersebut warga berharap kiranya Dinas DLHK Kabupaten Rokan Hilir ( ROHIL ) maupun Provinsi segera menindaklanjuti masalah dugaan pencemaran lingkungan limbah cair dari sisa operasional PKS PT PHI di Balam Klm 24 ROHIL

Sementara Suwandi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir, ketika dikonfirmasi awak media ( wartawan ) mengatakan,kalau land aplikasi yang ada di Klm 24 Balam adalah ijin land aplikasi PT BSS.

” Memang land aplikasi pada saat dulu masih nama perusahaan PT. BSS dan Izin Land Aplikasinya ada seluas 200 ha. Kalau sekarang perusahaan PT.PHI ada buat baru saya tidak tau. Nah untuk memastikan, apakah termasuk kebun yang ada dalam izin atau di luar yang sdh di izinkan, kami DLH Rohil akan lakukan verifikasi kembali, ” Ujarnya .

Seraya berjanji akan menurunkan anggota nya untuk melihat secara langsung, apakah aliran limbah itu diluar izin lahan warga 200 ha, atau di dalam. ” Nanti kita turunkan anggota untuk memantaunya. ” Kata Suandi mengakhiri. ( tim )

Editor : Redaksi