Jakarta –
KPK menyatakan berkas perkara mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming telah lengkap. Mardani Maming segera disidang terkait kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
“Kemarin (21/10) penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) untuk tersangka MM (Bupati Tanah Bumbu) telah selesai dilaksanakan dari tim penyidik pada tim jaksa,” kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding kepada wartawan, Sabtu (22/10/2022).
Ipi mengatakan jaksa KPK yakin dan menyatakan berkas perkara layak dibawa ke persidangan. Maming ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


