Jakarta –
Oknum polisi Polres Purworejo Bripka AS diduga terlibat isu perselingkuhan dengan salah satu bidan Puskesmas Bragolan, Purwodadi. Akhirnya Bripka AS dikenakan sanksi etik dengan mencopot jabatannya sebagai intel.
Dilansir detikJateng, Jumat (11/10/2022), kasus ini bermula dari video viral seorang pria bernama Dody, yang menyebut istrinya selingkuh dengan salah seorang oknum polisi di Polres Purworejo. Pada video berdurasi 1 menit 58 detik itu, Dody mengaku dirinya tengah dalam proses cerai dengan sang istri.
“Kasus saya adalah kasus perselingkuhan atau perzinahan istri saya seorang bidan PNS pada Puskesmas Bragolan, Purwodadi, Purworejo melakukan perzinahan dengan oknum polisi yang juga bertugas di Purworejo,” kata Dody dalam video tersebut.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


