Jakarta –
Reza Paten ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan, penggelapan dan pencucian uang robot trading Net89, dan dijerat pasal berlapis. Selain polisi, PPATK pun telah memblokir rekening bank Reza Paten.
“Reza Shahrani (Reza Paten) sudah jadi tersangka di Net89,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Sabtu (5/11/2022).
Whisnu mengaku penyidik sudah memiliki cukup alat bukti untuk menetapkan Reza Paten sebagai tersangka. Whisnu menerangkan Reza Paten dijerat pasal berlapis mulai dari penipuan hingga pencucian uang.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


