
LakiNews|Dumai ——- Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) dan Stadion Wan Dahlan Ibrahim yang berlokasi di Jalan Arifin Ahmad, tepatnya Jalan Prima Jaya, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, nampaknya terus menjadi sorotan publik.Bahkan ada sumber yang menduga telah terjadi penyalagunaan anggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim LakiNews dilapangan, bahwa berita mengenai robohnya tembok pembatas GOR tersebut pada tahun 2018 silam sempat santer diperbincangkan masyarakat Kota Dumai. Bahkan permasalahan tersebut kabarnya sempat ditangani pihak Polres Dumai setelah menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan DPRD Kota Dumai.

Hingga Agustus 2026, proyek tersebut kabarnya masih tetap menjadi sorotan LSM dan Organisasi Kemasyarakatan di Kota Dumai.
Sorotan kembali menguat pasca kunjungan Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM., MARS pada 9 Mei 2026 ke lokasi Stadion Wan Dahlan Ibrahim. kabarnya dalam kunjungan tersebut, ada salah seorang pria yang mengaku sebagai ASN ( Aparatur Sipil Negara ) mengatakan kalau proyek tersebut telah memasuki tahap pemeliharaan dan penyempurnaan fasilitas.
Menurut sumber tim LakiNews, proyek tersebut masih banyak kekurangan, sehingga pernyataan si oknum pria yang mengaku sebagai ASN itu menurut salah seorang pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) tidak sesuai fakta dilapangan.
Hal tersebut juga diperkuat dengan hasil pantauan tim LakiNews. Com dilapangan pada tanggal 13 Agustus 2026 lalu. Dimana sejumlah item pekerjaan masih terlihat belum rampung dan bahkan sudah ada yang mengalami kerusakan.
Di antaranya atap tribun yang belum terpasang sempurna, pondasi retak dan hancur, serta pembangunan gapura, lapangan parkir, dan pagar yang belum selesai.
Untuk sekedar diketahui bahwa proyek pembangunan Gedung Olahraga (GOR) dan Stadion Wan Dahlan Ibrahim di Kelurahan Tanjung Palas Kota Dumai itu telah menelan anggaran APBD Kota Dumai sekitar ratusan miliar lebih.
Buktinya untuk pekerjaan penimbunan kawasan, pembangunan lapangan sepak bola, sistem drainase, pemasangan rumput, lintasan atletik, dan struktur dasar tribun penonton aja kabar nya sudah menggunakan APBD Kota Dumai tahun 2024 sekitar Rp 38.045.368.542
Proyek yang dimenangkan oleh PT Loeh Raya Perkasa ini kabarnya /Desember 2024 lalu tidak kunjung selesai, sehingga Pemerintah Kota Dumai memberikan adendum hingga Januari 2025 lalu.
Demikian juga pekerjaan tahap II yang bersumber dari APBD Kota Dumai tahun 2025 ini. Proyek senilai sekitar Rp 54.711.911.147 ( berdasarkan Kontrak Nomor: 01/Kont/PPK-CK/PB6/APBD/V/2025 tertanggal 7 Mei 2025 ). Pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT Aulia Multi Sarana KSO PT Aza Banar bersama PT Prima Mariando Nusantara ini juga hingga 20 Agustus 2026 juga belum selesai
Atas kondisi tersebut, Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Organisasi Kemasyarakatan bernama Kontrol Publik Kebijakan (KPK) Independen Provinsi Riau meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberikan perhatian khusus dan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut.
“Karena sejak awal hingga akhir pekerjaan proyek tersebut dianggap bermasalah. Maka, kami sebagai Pengurus Organisasi Kemasyarakatan Kontrol Publik Kebijakan Independen meminta APH untuk turun tangan menangani permasalahan dugaan penyalahgunaan uang rakyat,” ujar Sekretaris Wilayah KPK Independen Provinsi Riau, Faisal Umar, pada Kamis ( 20/08/2026) di Dumai.
Adapun pihak-pihak yang menurut Sekretaris Wilayah Kontrol Publik Kebijakan Indoenden dimintai keterangan diantaranya, seperti :
1. Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Dumai (Bidang Cipta Karya)
2. Kontraktor Tahap I Tahun 2024, PT Loeh Raya Perkasa
3. Kontraktor Tahap II Tahun 2025, PT Aulia Multi Sarana KSO PT Aza Banar bersama PT Prima Mariando Nusantara
4. Konsultan Perencana, PT Arta Asri Astindo
5. Konsultan Pengawas / Manajemen Konstruksi (MK), CV Citratama Arsitek
Faisal juga mempertanyakan beberapa hal krusial yang harus perlu dijawab oleh pihak terkait:
1. Berapa persentase progres fisik riil di lapangan saat ini?
2. Berapa jumlah pembayaran yang telah direalisasikan kepada kontraktor?
3. Bagaimana status masa pemeliharaan pekerjaan?
4. Bagaimana status serah terima pekerjaan tahap I dan tahap II?
Hingga rilis ini diterbitkan, tim LakiNews. Com belum berhasil menerima keterangan resmi Kabid Cipta Karya ( CK ) Dinas Pertanahan dan Tata Ruang ( Dispetaru ) Kota Dumai, Thabrani ST. MT misalnya, selaku Kabid Cipta Karya Didinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Dumai, karena saat di hubungi ke Nomor Phonselnya, guna konfirmasi terkait proyek tersebut diatas.Namun belum berhasil dan belum ada respon tentang adanya panggilan masuk dari nmr Hand Phone tim LakiNewa. Com
Tim LakiNews. Com juga berupaya hendak menghubungi pihak yang berkompeten di PT Loeh Raya Perkasa dan PT Aulia Multi Sarana, namun dikarenakan nomor Kabid Cipta Karya bernama Thabrani ST. MT tidak berhasil. Akhirnya upaya untuk menghubungi PT Loeh Raya Perkasa dan PT Aulia Multi Sarana jadi tidak berhasil
Dengan demikian upaya untuk konfirmasi kali ini dianggap gagal. Dan akan di upayakan pada pemberitaan berikutnya. ( tim )
Catatan
Terkait Pemberitaan ini, Pimpinan Redaksi LakiNews. Com tetap membuka ruang untuk Hak jawab

