Bogor –
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menetapkan dua Peraturan Daerah (Perda) baru tentang Keolahragaan dan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) kepada Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ). Perda Keolahragaan disebut yang pertama disahkan.
Wali Kota Bogor Bima Arya mendukung penuh kedua Perda yang baru disahkan. Menurutnya, Perda Keolahragaan selaras dengan visi dan misi Kota Bogor sebagai kota keluarga dan menjadikan Kota Bogor sebagai kota yang berkarakter.
“Perda tersebut pada intinya kita targetkan secara khusus dan terstruktur bisa menjaga kesinambungan pembinaan olahraga, baik dalam kompetisi, prestasi maupun penghargaan,” kata Bima Arya dalam keterangannya, Kamis (20/10/2022).
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


