Pemprov DKI Tegur Penyelenggara Berdendang Bergoyang di Senayan

Jakarta

Pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi teguran kepada penyelenggara Festival Berdendang Bergoyang di Istora, Senayan. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Andhika Permata mengatakan, sanksi teguran diberikan karena penyelenggara konser tak mematuhi persyaratan kapasitas sehingga penonton berdesak-desakan dan banyak yang pingsan.

“Namun dengan kejadian kemarin di mana penyelenggara memberlakukan masuk tidak sesuai dengan kapasitas, tentunya kami dari Disparekraf dengan Satpol PP polisi menegur kepada penyelenggara,” kata Andika saat ditemui di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/11/2022).

Andhika pun menepis anggapan Pemprov DKI kecolongan menerbitkan izin Konser Berdendang Bergoyang. Dia menekankan, pihaknya telah mengeluarkan izin konser sesuai prosedur.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews