Jakarta –
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Dirjen Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian inisial MK beserta 3 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri tahun 2016-2022. Para tersangka langsung ditahan.
Pantauan detikcom di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022), para tersangka nampak keluar mengenakan rompi pink dengan tangan diborgol.
Para tersangka kemudian digiring menuju mobil tahanan. Tidak ada sepatah kata pun yang diucapkan para tersangka saat digiring masuk ke mobil tahanan.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


