Pengacara Taruli Simanjuntak Somasi Pendeta Gilbert Soal Brigadir J

Jakarta

Pengacara Taruli Simanjuntak melayangkan somasi kepada Pendeta Gilbert Lumoindong mengenai pernyataan tentang Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Taruli meminta Gilbert menyerahkan bukti terkait segala pernyataannya tentang almarhum Brigadir J.

“Bahwa ucapan-ucapan Saudara berpotensi menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan karena Saudara telah memberikan kesimpulan atas sebuah peristiwa yang Saudara tidak melihat, tidak mendengar dan tidak mengalaminya sendiri. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Saya mensomir (memeringatkan) Saudara agar dalam waktu 3X24 jam terhitung mulai satu hari setelah tanggal Somasi ini, Saudara telah memberikan bukti-bukti tentang kebenaran dari segenap ucapan Saudara dimaksud,” bunyi surat somasi Taruli Simanjuntak yang dilayangkan ke Pendeta Gilbert, Selasa (11/10).

Adapun ucapan Gilbert yang ditekankan dalam somasi ini adalah:

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews