Jakarta –
Pengusaha Semarang bernama Agus Hartono membuat geger setelah mengaku diperas jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) sebesar Rp 10 miliar. Ternyata Agus Hartono merupakan tersangka kasus mafia tanah.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Edhei Sulistyo. Dia membenarkan bahwa Agus Hartono, yang mengaku sebagai korban pemerasan jaksa, sama dengan Agus Hartono, tersangka kasus mafia tanah.
“Iya,” kata Edhei saat ditemui di kantornya, Jalan Sukun Raya, Banyumanik, Semarang, dilansir detikJateng, Senin (28/11/2022).
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


