Perkara akan Dilimpahkan ke Jaksa, Polisi Minta Nikita Mirzani Kooperatif

Serang

Tim penyidik Polresta Serang Kota akan melakukan pelimpahan tahap II perkara pencemaran nama baik Dito Mahendra, yang menjerat Nikita Mirzani. Pelimpahan tahap dua adalah pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara dari kepolisian ke kejaksaan.

“Dijadwalkan (pelimpahan tahap II) pada hari Selasa,” kata Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri, Senin (24/10/2022).

Iwan meminta Nikita Mirzani bersikap kooperatif dalam proses pelimpahan tahap dua. “Mudah-mudahan yang bersangkutan kooperatif, mengikuti mekanisme proses hukum,” pungkasnya.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews