Jakarta –
Aksi perusakan spion mobil taksi parkir liar di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), yang dilakukan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan polisi berujung damai. Petugas Dishub telah dipertemukan dengan sopir taksi dan melakukan mediasi.
“Kami dari Dishub melakukan upaya dan sudah ada mediasi,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi detikcom, Sabtu (29/10/2022).
Syafrin menjelaskan dalam pertemuan itu, sopir mobil taksi mengakui kesalahannya. Petugas Dishub juga mengaku dirinya tersulut emosi karena tingkah pengendara mobil hingga berujung merusak spion.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


