Petugas Koperasi Tak Lapor Jasad Keluarga Kalideres Bisa Dipidana?

Jakarta

Salah satu temuan penyelidikan polisi mengungkap adanya petugas koperasi yang mengetahui satu korban keluarga di Kalideres, Jakarta Barat, telah meninggal sejak Mei 2022. Namun petugas koperasi itu tak lapor polisi. Lalu, apakah petugas koperasi itu bisa dijerat pidana?

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan keterangan petugas koperasi itu justru membantu proses penyelidikan.

“Ini justru membantu penyelidikan kita dan ini terungkap dari hasil digital forensik. Kita masih dalami semua,” kata Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews