Polisi Gelar Kasus ‘Berdendang Bergoyang’, Bakal Ada Tersangka Baru?

Jakarta

Polisi akan melakukan gelar perkara lanjutan terkait kasus kerumunan festival musik ‘Berdendang Bergoyang‘ di Istora Senayan, Jakarta Pusat. Dalam gelar perkara ini polisi akan menentukan apakah ada penambahan tersangka baru dalam kasus tersebut.

“Nanti akan lakukan gelar perkara lanjutan, apakah ada tersangka lain atau cukup cuma dua itu,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Sabtu (12/11/2022).

Komarudin belum merinci kapan pastinya gelar perkara lanjutan tersebut akan dilakukan. Dia mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melengkapi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang ada.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews