Polisi Tempel Pamflet Larangan Obat Sirop di Sejumlah Apotek Jakbar

Jakarta

Polres Metro Jakarta Barat mengedukasi masyarakat terkait larangan konsumsi obat sirop yang berkaitan dengan kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia. Polisi kemudian menempelkan pamflet di sejumlah apotek di wilayah Jakarta Barat.

“Hari ini kami turun ke sejumlah apotek untuk melakukan edukasi dan pemasangan pamflet stiker tentang sejumlah merek obat yang telah ditarik peredaran oleh BPOM,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan dalam keterangannya, Sabtu (22/10/2022).

Haris mengatakan penempelan pamflet merupakan salah satu upaya untuk mengedukasi masyarakat agar sementara tidak membeli dan mengonsumsi obat sirop yang dilarang oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews