Jakarta –
Anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Metro Jaksel, Bripka Danu Fajar Subekti, menjelaskan temuan saat pihaknya melakukan olah TKP pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Dia mengatakan ada 10 selongsong peluru yang ditemukan.
Hal itu diungkap Danu saat bersaksi dalam sidang pembunuhan Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di PN Jaksel, Senin (21/11/2022). Danu mengatakan awalnya dia diperintah AKBP Ridwan Soplanit yang saat itu menjadi Kasat Reskrim Polres Jaksel untuk melakukan olah TKP.
“Pertama saya sampai di sana ada Kasat Reskrim, menanyakan bawa police line, alat kamera nggak. Baru dikasih arahan,” ujar Danu.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


