Polri Buru Pemilik Perusahaan di Depok Usai Temuan Pelarut Obat Tercemar EG

Jakarta

Dittipidter Bareskrim Polri telah mendatangi perusahaan pemasok kandungan obat Etilen Glikol (EG), CV Samudera Chemical (SC) terkait kasus gagal ginjal. Saat hendak diperiksa sang pemilik berinisial E tidak berada di lokasi.

“Karena pemiliknya (E) sementara tidak ada di tempat, sedang kita cari,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).

Adapun perusahaan itu diketahui berada di wilayah Tapos, Depok, Jawa Barat. Kala itu, penyidik pada Rabu (9/11) hanya berhasil memeriksa para karyawan CV Samudera Chemical.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews