Jakarta –
Saksi bernama Tjong Djiu Fung alias Afung mengaku sudah menduga dia akan terseret dalam kasus obstruction of justice yang dilakukan Ferdy Sambo. Afung adalah petugas CCTV yang diperintah untuk mengambil dan mengganti DVR CCTV di Komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Awalnya, jaksa bertanya apakah Afung tidak berpikir akan bermasalah jika mengganti DVR CCTV Kompleks Polri, Duren Tiga. Namun, usai kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat menyeruak ke publik, dia merasa akan terseret dalam kasus ini.
“Saya tidak kepikiran ke sana. Saya tidak kepikiran bahwa ada kejadian seperti itu,” kata Afung saat bersaksi di PN Jaksel, Selasa (22/11/2022).
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


