Seorang Pekerja Meninggal saat Rapat, BPJAMSOSTEK Beri Santunan Rp 5,6 M

Jakarta

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memberikan santunan senilai Rp 5,6 miliar kepada ahli waris pekerja, Yudistira Ary Wibawa (46) yang meninggal dunia saat melakukan rapat bisnis di Jakarta. Santunan tersebut diserahkan oleh Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo di Kantor Pelayanan Jakarta Selamba pagi tadi.

Dalam sambutannya ia mengatakan pihaknya turut berduka cita atas kejadian yang terjadi. Kepergian Yudistira tentu akan sangat memberatkan keluarga besar khususnya istri dan 2 orang anak yang masih duduk di bangku SMA dan SD.

“Saya atas nama pribadi dan juga mewakili manajemen BPJAMSOSTEK menyampaikan rasa duka yang mendalam atas berpulangnya Almarhum Yudistira Ary Wibawa. Almarhum merupakan peserta BPJAMSOSTEK, yang artinya semua resiko yang terjadi saat dirinya bekerja merupakan tanggung jawab kami, dan pagi ini kami datang memberikan hak dari keluarga senilai Rp5,6 miliar,” ujar Anggoro dalam keterangan tertulis, Jumat (4/11/2022).

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews