Jakarta –
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mempersiapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile untuk menindak pelanggar lalu lintas. Hal itu sebagai respons arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan pelarangan penilangan secara manual.
Kasatlantas Polres Tangsel, AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman menuturkan pihaknya sedang mempersiapkan ETLE mobile untuk menggantikan tilang manual. Direncanakan akan ada dua titik di Tangsel yang akan menerapkan tilang elektronik, dan akan bertambah setelahnya.
“Untuk di Tangsel saat ini kami sedang proses penerapan ETLE mobile. Rencana 2 titik dan akan terus ditambah,” kata Dicky ketika dihubungi, Senin (31/10/2022).
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


