Jakarta –
Tim kuasa hukum Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) tidak diizinkan mengikuti jalannya rekonstruksi. Mereka berencana melaporkan hal tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga DPR.
“Secara lisan kami akan laporkan ke presiden dan kita akan melaporkan juga ke DPR komisi III,” kata pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, kepada wartawan di rumah pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Dia mengatakan pihaknya merasa kecewa karena tidak bisa melihat langsung reka adegan rekonstruksi Brigadir J. Dia menyebut akan melaporkan hal tersebut kepada Presiden Jokowi dalam pekan ini.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


