Tim Gabungan Aremania Kritik Lambannya Penegakan Hukum Tragedi Kanjuruhan

Jakarta

Tim Gabungan Aremania (TGA) mengkritik soal lambannya proses penyidikan tragedi Kanjuruhan karena baru menahan 6 tersangka. Tim Gabungan Aremania juga menyesalkan baru ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan itu.

“Menyesalkan lambannya proses penyidikan kasus ‘Kanjuruhan’, yang hingga saat ini hanya menetapkan 6 tersangka. Padahal cukup tampak di mata kita betapa brutalnya kekerasan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan,” kata Tim Gabungan Aremania (TGA), Totok Kaconk, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/10/2022).

Tim Gabungan Aremania meminta agar Kapolri menindak tegas anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews