Jakarta –
Rancangan Undang-Undang (RUU) DOB Papua Barat Daya belum disahkan meski sudah disepakati untuk dibawa ke tingkat II atau paripurna. Dalam Negeri Tito Karnavian pun berharap RUU DOB Papua Barat Daya segera disahkan agar tidak mengganggu tahapan pemilu.
“Ya saya sependapat. Jadi prinsipnya adalah, kalau memang mau diketok secepat mungkin. Supaya kita tidak ketinggalan dengan tahapan-tahapan pemilu,” ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2022).
Apalagi, kata Tito, RUU DOB Papua Barat Daya berhubungan dengan Perppu soal Pemilu yang harus diterbitkan untuk mengakomodasi provinsi baru. Karena itu, dia meminta agar RUU ini diketok secepatnya.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


