Ungkap Alasan Revisi UU IKN, Pemerintah Tepis Penyusunan Tergesa-gesa

Jakarta

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan alasan pemerintah mengusulkan revisi UU Ibu Kota Negara (IKN). Pemerintah ingin mempertajam mengenai status IKN Nusantara lewat revisi UU.

“Pertama, kita mendengarkan waktu di MK, masukan-masukannya, dari civil society. Bukan berarti waktu menyusun UU itu kita tidak mendengarkan, tidak. Kedua, kemarin waktu penyusunan itu seakan-akan tidak begitu jelas posisinya sebagai daerah otonomi atau sebagai kementerian lembaga. Itu ingin kita pertajam di situ,” kata Suharso kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2022).

Selain itu, kata Suharso, pemerintah juga ingin memasukkan ketentuan yang sebelumnya diatur di Perpres ke dalam UU. Salah satu yang diatur yaitu mengenai struktur pembiayaan.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews