Jakarta –
Sebuah video viral di media sosial dengan narasi KPK menyita uang tunai sebesar Rp 52 miliar dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. KPK memastikan video itu hoax.
Video itu beredar di YouTube dengan judul ‘Pagi Ini~Kekayaan Tito Mendagri Disita‼️KPK Gerak Cepat Lakukan Ini Biar Jera’. KPK mengatakan video itu berisi kutipan-kutipan tidak utuh.
“Video hoaks tersebut menampilkan pernyataan mantan Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar yang dikutip secara tidak utuh dan potongan-potongan gambar aktivitas lainnya yang berlatar di depan Gedung KPK. Sehingga video dimaksud mengarahkan pada informasi yang tidak benar,” bunyi keterangan KPK seperti dilihat di websitenya, Kamis (17/11/2022).
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


