
LakiNews| Gurunpanjang, ——– ” Selaku Pengurus Koperasi Jasa Merah Putih Budidaya Kelapa Sawit ( KJMPBKS ) kami angkat jempol atas perhatian dan kinerja dari tim Satgas PKH. ” Ujar seorang wanita paroh baya yang mengaku sebagai salah satu pengurus KJMPBKS di Kampung Kisaran Kelurahan Gurunpanjang Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai, Sabtu ( 23/05/2026 )
Dimana setiap menerima laporan dari masyarakat, tim Satgas Penertipan Kawasan Hutan ( PKH ) menurut Boru Sianturi langsung menindaklanjuti laporan dan meneruskan laporan dari masyarakat ke Kementerian Kehutanan.
” Mantap nya tim Satgas PKH sekarang ini. Laporan kita langsung di respon. Dan setiap mereka ( tim Gakkum ) turun ke TKP ( Tempat Kejadian Perkara ) untuk menindaklanjuti laporan sekaligus mencari titik koordinat lahan yang kita laporkan.Dan saat turun ke TKP, mereka selalu mengikut sertakan pihak pelapor. Dari sini nampak mereka itu transparan. ” Ujar Boru Sianturi seakan membanggakan tim Satgas PKH yang ia maksud
Lebih lanjut Boru Sianturi mengatakan, bahwa Koperasi mereka sudah terdaftar sebagai mitra kerja di Kementrian Kehutanan Republik Indonesia. Salah satu fungsi dan tujuan dari Koperasi mereka menurut Boru Sianturi untuk menjaga kelestarian hutan dan memperjuangkan nasib para petani sawit yang memiliki lahan 5 Hektar ke bawah
” Untuk itu, bilamana ada sudara saudara kita lahannya bermasalah dengan PKH dan perlu diuruskan ijin atau sertifikat lahan nya. Koperasi kami bisa bantu. Dengan catatan ;
Tanaman yang ada di lahan itu sudah lebih dari 6 tahun. Nanti bantu uruskan ke izin keterlanzuran. Bila tanamannya sudah berumur lebih 20 tahun. Nanti tanamannya bisa dimasukkan ke program tora ofzek reforma agraria. Dan bila tanamannya sudah lebih dari 20 tahun, nanti kita akan bantu uruskan pelepasan. ” Ujar Boru Sianturi, seraya mengatakan kalau dibawah 5 tahun, pihaknya tidak bisa bantu. ( Naga )

