Jakarta –
Tiga mantan pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud Md, Hamdan Zoelva, Jimly Asshiddiqie serta mantan anggota MK Maruarar Siahaan melakukan pertemuan dengan Sekjen MK Guntur Hamzah. Dalam pertemuan itu, mereka membahas terkait pemecatan Hakim MK Profesor Aswanto oleh DPR RI.
Pertemuan digelar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (1/10/2022). Ketua MK Anwar Usman tidak dapat menghadiri pertemuan lantaran tengah berada di NTB.
“Karena keputusan rapat resmi, Sidang Paripurna DPR RI yang memberhentikan Profesor Aswanto sebagai Hakim (Konstitusi) yang demikian juga berhenti sebagai Wakil Ketua MK, dan mengangkat Profesor Guntur menjadi Hakim MK pengganti. Nah, ini kami tadi bertemu, karena para mantan ini konsen dengan masalah ini, maka semua dengan waktu mendadak kita bikin,” kata Jimly kepada wartawan usai pertemuan.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


