Jakarta –
Polisi menangkap tiga remaja yang mengacungkan senjata tajam (sajam) di Jalan Cilegon-Anyer. Pelaku ditangkap usai videonya viral di media sosial.
Kapolsek Ciwandan Kompol Rifki Seftirian mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (18/10) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Cilegon-Anyer, Kecamatan Ciwandan, Cilegon, Banten.
“Kejadian tersebut pada Selasa (18/10) sekitar pukul 15.30 WIB berdasarkan postingan Instagram @info.banten dengan caption ‘Tolong min meresahkan masyarakat’ diduga berada di jalan Raya Anyer-Ciwandan, tepatnya di eks PT Sriwi, berdasarkan info tersebut saya memerintahkan tim untuk melakukan pengungkapan terhadap para pelaku yang telah mengganggu kondusifitas keamanan di lingkungan,” kata Rifki kepada wartawan di Cilegon, Rabu (19/10/2022).
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


