Jakarta –
Sebanyak 402 pengendara ditindak berupa teguran oleh kepolisian Kabupaten Bogor. Penindakan tersebut bagian dari Operasi Zebra Lodaya 2022 yang telah memasuki hari ke-13.
“Penindakan pelanggaran lalu lintas dengan teguran simpatik Operasi Zebra Lodaya 2022 hari Sabtu tanggal 15 Oktober 2022 sebanyak 402 pelanggaran,” kata Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana melalui keterangannya, Minggu (14/10/2022).
Adapun pelanggaran terbanyak yakni pengendara roda dua yang melawan arus sejumlah 149. Disusul pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm berstandar SNI sebanyak 142.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


