Jakarta –
Kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syaputra (18) masih diselidiki pihak kepolisian. Polisi dinilai lamban karena belum menetapkan pelaku, ESBW sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut.
Kecelakaan maut tersebut terjadi di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022. Kasus ini mencuat ke publik setelah pihak keluarga korban curhat di media sosial karena merasa kasus kecelakaan mahasiswa UI ini tidak ditindaklanjuti.
Pihak kepolisian menepis anggapan penyidikan lamban. Polisi mengaku belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan mahasiswa UI ini karena masih menunggu hasil mediasi antara pihak keluarga korban dan juga purnawirawan UI, ESBW.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


