KPK Respons Pihak Lukas Enembe soal Judi, Singgung TPPU

Jakarta

KPK merespons tudingan pihak Lukas Enembe soal perjudian bukan kewenangan lembaga antirasuah tersebut. KPK menyinggung soal tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang seringkali terjadi dalam perkara korupsi.

“Seringkali dalam perkara korupsi suap dan gratifikasi berkembang pada penerapan TPPU bila kemudian terpenuhi unsur pasal sebagaimana kecukupan alat buktinya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada detikcom, Minggu (25/9/2022).

Ali menyebut modus tersangka korupsi dalam melakukan TPPU dapat dilakukan dalam bermacam hal. Selain masuk pidana umum, kata Ali, perjudian juga dapat dikategorikan sebagai kejahatan TPPU.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews