Tetangga Parkir di Jalan Bikin Mobil Tak Bisa Lewat, Bisakah Saya Pidanakan?

Jakarta

Bertetangga penuh dengan suka dan duka. Salah satunya kisah tetangga yang memarkir kendaraan di jalan komplek hingga bikin mobil tidak bisa lewat. Apa langkah hukumnya bila tidak mau ajak komunikasi?

Hal itu menjadi pertanyaan pembaca detik’s Advocate yang dikirim ke email: redaksi@detik.com dan di-cc ke andi.saputra@detik.com Berikut pertanyaan lengkapnya:
Selamat pagi

Maaf pak izin bertanya.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews