Jakarta –
Erman Umar menegaskan dirinya tak diminta tersangka pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, untuk menjadi Pengacara Bripka Ricky Rizal. Erman mengaku pendampingan hukum yang dilakukannya atas permintaan langsung keluarga Bripka Ricky Rizal.
“Mungkin perlu juga saya mau klarifikasi sedikit ya, bahwa selama ini ada kesan seolah-olah saya tim pengacara RR ini adalah bagian yang diminta oleh Sambo. Padahal itu tidak ada. Karena apa? Saya diminta oleh keluarganya kemudian disetujui oleh RR,” kata Erman di gedung Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022).
Erman mengatakan bahwa kliennya memang sempat didampingi pengacara dari pihak Sambo. Namun, dia menegaskan tim kuasa hukumnya berbeda dengan tim Arman Hanis, pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


