Jakarta –
Tersangka pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, mengaku siap menjalani proses hukum. Kendati demikian, mantan Kadiv Propam Polri itu menegaskan sang istri, Putri Candrawathi, tidak bersalah.
“Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah,” kata Ferdy Sambo saat tiba di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Ferdy Sambo mengatakan istrinya tidak terlibat dalam kasus ini. Putri Candrawathi, kata dia, justru menjadi korban.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


