Jakarta –
Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja bakal menggelar aksi serempak di 34 provinsi pada 12 Oktober 2022 mendatang. Ada 6 tuntutan yang disuarakan dalam aksi nanti.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan aksi tersebut bakal melibatkan 50 ribu buruh. Untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten dipusatkan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
“Sementara di 31 provinsi lainnya, aksi akan dilakukan di kantor gubernur masing-masing provinsi,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Minggu (9/10/2022).
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


