Jakarta –
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) resmi menerima berkas kasus terdakwa Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice. Selanjutnya, PN Jaksel akan segera menyusun jadwal persidangan.
Ketua PN Jaksel, Saut Maruli Tua Pasaribu mengatakan mulai nanti malam diperkirakan jadwal sidang Sambo dkk sudah keluar apabila berkas perkara Ferdy Sambo dilimpahkan hari ini. Jadwal persidangan dapat diakses melalui situs Sistem Informasi Penanganan Perkara PN Jaksel.
|
Baca juga: 30 Jaksa Akan Sidangkan Kasus Ferdy Sambo
|
“Kalau memang hari ini dilimpahkan, itu hari Senin depan itu sudah bisa persidangan. Nanti lihat saja di SIPP Web kami kapan persidangannya,” kata Saut, di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


