KPK: Pernyataan Pengacara Lukas soal Hukum Adat Cederai Nilai Luhur Papua

Jakarta

KPK merespons pernyataan pihak Lukas Enembe yang mengklaim bahwa masyarakat Papua meminta kasus Gubernur itu diselesaikan menggunakan hukum adat. KPK khawatir hal itu berdampak pada nilai luhur masyarakat Papua sendiri.

“Kami khawatir statement yang kontraproduktif tersebut justru dapat mencederai nilai-nilai luhur masyarakat Papua itu sendiri,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (11/10/2022).

Ali optimistis tokoh masyarakat Papua justru berpegang teguh menjaga nilai luhur adat yang memiliki sikap kejujuran dan antikorupsi. Menurut Ali, masyarakat adat Papua bakal mendukung penuh upaya KPK dalam pemberantasan korupsi di Bumi Cendrawasih tersebut.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews