Jakarta –
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menyampaikan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tidak merasa memiliki tanggung jawab atas kerusuhan dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang usai laga Arema FC melawan Persebaya. Menurut PSSI, insiden yang terjadi dalam laga merupakan tanggung jawab panitia pelaksana (panpel).
“Iya (mengaku tidak bersalah). Dia (PSSI) menyampaikan, pertama kali hadir (di Kemenko Polhukam) dia menyampaikan Pasal 3 Regulasi Keamanan dan Keselamatan yang menyatakan bahwa PSSI tidak dalam posisi bertanggungjawab terhadap kasus yang terjadi, semua menjadi tanggungjawab Panpel,” kata anggota TGIPF Akmal Marhali kepada wartawan, di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/10/2022).
“Itu yang digunakan sebagai alat defense PSSI terhadap kasus tragedi Kanjuruhan dan merasa itu adalah tanggungjawab Panpelnya,” sambungnya.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


