Diperiksa sebagai Tersangka, Rizky Billar Diamankan 24 Jam di Kantor Polisi

Jakarta

Rizky Billar masih menjalani pemeriksaan marathon di Polres Jaksel setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT ke Lesti Kejora. Rizky Billar saat ini masih di Polres Jaksel dengan status ‘diamankan’.

“Jadi kita harus mengamankan seseorang 1×24 jam, itu yang diterapkan. Ini proses, jadi bukan menahan tapi mengamankan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi saat ditanya mengapa Rizky Billar tak dipulangkan, Kamis (13/10/2022).

Nurma menjelaskan pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar. Pemeriksaan dilanjut pagi ini.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews