Jakarta –
Pria berinisial WR dan G, ditangkap polisi karena merusak pagar pembatas salah satu gereja di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Salah satu jemaat gereja tersebut menceritakan kejadian tersebut.
“Jadi beres ibadah, mereka kebetulan yang gereja kecil (bangunan gereja lama) kemarin habis ada acara gitu,” kata salah satu jemaat yang tidak ingin disebutkan namanya, saat dihubungi detikcom, Selasa (18/10/2022).
Jemaat tersebut menjelaskan bahwa peristiwa itu mulanya terjadi pada Minggu (16/10) sekitar pukul 21.30 WIB. Jemaat dari gereja yang lama datang membawa sejumlah peralatan untuk menghancurkan pagar pembatas.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


