Purwakarta –
Dedi Mulyadi kembali tidak menghadiri sidang gugatan cerai yang dilayangkan istrinya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Anne Ratna menyinggung pengadilan harus dihormati.
“Walaupun tergugat tidak hadir hari ini beralasan karena kesibukan sedang melaksanakan reses anggota DPR-RI. Tapi tidak apa-apa, saya hormati proses yang ada tadi majelis hakim, mediator mengagendakan untuk mediasi pada tanggal 27 Oktober 2022, saya berharap mudah-mudahan yang bersangkutan untuk hadir langsung karena memang itu kesempatan terakhir dilaksanakan mediasi,” ujar Anne usai sidang di Kantor Pengadilan Agama, Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, seperti dilansir detikJabar, Rabu (19/10/2022).
Anne menyampaikan ucapan dari ketua majelis Hakim Lia Yuliasih, jika mediasi ini wajib hukumnya untuk ditempuh oleh kedua belah pihak yang tengah menghadapi perkara gugat cerai.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


