Jakarta –
Tim kuasa hukum AKBP Doddy Prawiranegara berencana menyurati Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan hukum dan mengajukan sebagai justice collaborator (JC) terkait kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. LPSK angkat bicara.
“LPSK terbuka bagi siapa saja untuk meminta perlindungan,” kata ketua LPSK Hasto Atmojo ketika dihubungi, Sabtu (22/10/2022).
Namun, Hasto mengatakan permintaan perlindungan kepada LPSK harus melalui beberapa proses penilaian. Bila dirasa pantas, LPSK siap untuk memberikan perlindungan kepada AKBP Doddy.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


