Jakarta –
Polsek Pancoran melakukan sosialisasi terkait larangan sewa kamar harian apartemen di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel). Larangan itu dilakukan untuk mencegah praktik prostitusi hingga peredaran narkoba.
“Kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi upaya preemtif guna mencegah gangguan kamtibmas peredaran narkoba, prostitusi dan lain-lain serta memberikan rasa aman kamtibmas kepada warga Kalibata City,” kata Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto dalam keterangan, Rabu (26/10/2022).
Rudiyanto mengatakan akan dibuat kesepakatan bersama tiga pilar terkait larangan sewa kamar harian tersebut. Tiga pilar itu adalah kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


